JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 81 orang yang diduga terlibat dalam keributan sengketa lahan di Jalan Arjuna Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Eddy, mengatakan ke-81 orang tersebut masih berstatus terperiksa.
"Status mereka masih terperiksa, jumlah mereka ada 81 orang," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Eddy di Polda Metro Jaya, Jum'at (14/10/2011)
Sampai saat ini, lanjut Gatot, kepolisian masih mendalami penyebab terjadinya bentrokabn siang tadi. "Kasus akan ditangani langsung Polda Metro Jaya. Tapi sampai saat ini masih kami dalami," tandasnya.
(Taufik Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.