Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekomendasi Komite Etik Belum Dijalankan Pimpinan KPK

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2011 |10:29 WIB
Rekomendasi Komite Etik Belum Dijalankan Pimpinan KPK
A
A
A

JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melaksanakan rekomendasi yang diberikan komite etik KPK terkait dengan hasil kesimpulan akhir penelusuran dugaan pelanggaran kode etik.

Anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin mengatakan pimpinan KPK baru sebatas mempelajari rekomendasi. "Belum dijalankan," kata Said saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2011).

Said menambahkan, pimpinan KPK pun masih mengkaji, apakah rekomendasi tersebut bisa untuk dijalankan. Pasalnya, masa jabatan mereka akan berakhir.

Namun, Said berharap pimpinan KPK merealisasikan rekomendasi tersebut agar dapat memperbaiki kinerja pimpinan dan pegawai di masa yang akan datang.

Seperti diberitakan,  Komite Etik KPK memberikan sejumlah rekomendasi, diantaranya, Komite Etik meminta agar norma moral dan norma perilaku para pimpinan dan pegawai KPK harus dipisahkan dalam kode etik KPK. Komite Etik juga meminta agar administrasi KPK lebih ditertibkan sebab Komite menemukan administrasi persuratan di KPK tidak cukup rapi.

Selain itu, Komite Etik KPK menginginkan ada satu tim KPK yang merespons setiap informasi dan opini yang muncul di masyarakat dan mengharapkan agar KPK senantiasa menggelar pertemuan dan diskusi secara berkala dengan lembaga pegiat antikorupsi dan tokoh masyarakat.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement