JAKARTA - LSM Greenpeace dan WALHI menyerukan kepada Kementerian Kehutanan agar memerintahkan PT Asia Pulp & Paper (APP) menghentikan kegiatannya, sementara investigasi dilakukan di perusahaan itu.
Dalam kaitan ini Greenpeace mendukung Kementerian Kehutanan memeriksa penimbunan Ramin di wilayah pabrik di PT Indah Kiat milik APP dan selanjutnya memeriksa suplier APP mana yang melakukan perusakan lahan gambut dan Ramin.
“Penyelidikan Greenpeace selama setahun memastikan bahwa klaim APP yang menyatakan tidak ada penebangan ilegal dalam usahanya, tidak benar. Rekaman video menunjukkan keberadaan kayu Ramin di penimbunan kayu di kawasan pabrik mereka,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Zulfahmi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Lebih lanjut Zulfahmi menyesalkan lambatnya Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak sehingga memberi peluang bagi APP untuk membersihkan, memindahkan atau bahkan memusnahkan bukti-bukti yang diperoleh. “Karena itulah kami membeberkan bukti-bukti ini kepada publik hari ini,” tambahnya.
Zulfahmi menambahkan, beberapa mitra usaha APP sudah mengambil tindakan untuk menjaga jarak dengan perusahaan itu. Danone sudah memberi tahu Greenpeace bahwa mereka menghentikan pembelian dari APP. Demikian pula dengan Walmart China yang mengabarkan tidak lagi menjual kertas dari APP yang mengandung serat kayu hutan sesuai dengan penyelidikan Greenpeace.
Bahkan afiliasi APP di Australia, Collins Debben, telah memastikan secara terbuka untuk tidak lagi mengambil bahan kertas dari perusaan tersebut. Greenpeace menyerahkan bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan APP kepada Kementerian Kehutanan sebagai pihak pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas usaha perlindangan Ramin sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan tahun 2001.
“Kami menyerukan agar Kementerian Kehutanan tidak lagi menunda waktu dan segera menyelidiki penebangan Ramin secara ilegal yang dilakukan APP di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan ketidakmampuan untuk meninjau ulang perizinan pengelolaan hutan yang dimulai dari APP,” ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )