Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran DPR 2013 capai Rp2,8 triliun

Anggaran DPR 2013 capai Rp2,8 triliun
Ilustrasi (dok:Istimewa)
A
A
A

Sindonews.com - Anggaran DPR untuk 2013 telah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun.Anggaran menurun 2,86% jika dibandingkan untuk DIPA DPR 2012 sebesar Rp2,9 triliun.

"Besaran anggaran DPR 2013 hanya 0,002 atau 0,2% dari belanja negara dalam APBN 2012," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Indrawati Sukadis di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, rancangan anggaran DPR itu terdiri atas anggaran satuan kerja Dewan sebesar Rp2,1 triliun dan satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen)sebesar Rp675 miliar.

Indrawati mengatakan, untuk alokasi anggaran legislasi, jumlah usulan RUU 2013 yang disampaikan oleh seluruh alat kelengkapan DPR sebanyak 59 RUU yakni usulan inisiatif DPR 29 RUU, usulan pemerintah 18 RUU, serta usulan ratifikasi dan pemekaran 12 RUU.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, alokasi anggaran DPR yang menurun drastis pada satuan kerja Setjen DPR sebesar Rp324 miliar.

"Sedangkan untuk satuan kerja Dewan,alokasi anggarannya mengalami kenaikan. Untuk 2012 sebesar Rp2 triliun dan untuk 2013, anggaran menjadi Rp2,1 triliun," katanya.

Yang paling banyak naik adalah alokasi anggaran fungsi pengawasan yakni pada 2012 sebesar Rp280 miliar dan pada 2013 naik menjadi Rp335 miliar.

"Kenaikan alokasi anggaran hanya menghamburhambur uang negara karena selama ini DPR tidak pernah serius atau efektif dalam pengawasan kepada eksekutif," katanya. (san)


(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement