Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Tunggu Pengesahan DPR & Presiden

Endang Gunawan , Jurnalis-Jum'at, 08 Juni 2012 |08:42 WIB
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Tunggu Pengesahan DPR & Presiden
A
A
A

BOGOR -  Warga Kabupaten Bogor yang berada di wilayah barat meminta kepada Komisi II DPR segera mengesahkan menjadi Kabupatan Bogor Barat.

Dedi (36) salah satu tokoh warga dari Cigudeg meminta Komisi II DPR segera mengesahkan pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat. Menurutnya keberadaan Kabupaten Bogor Barat sudah dinantikan jutaan warga Bogor Barat sejak dicetuskan pemisahannya Kabupaten Bogor pada 2006 lalu.

"Pemisahaan Kabupaten Bogor sudah final dan tidak ada lagi ditawar - tawar lagi," ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (8/6/2012).

Ia meminta Bupati Bogor Rachmat Yasin harus legowo dalam pemisahaan Kabupaten Bogor dan mendukungnya agar kesejahteraan warga Bogor Barat bisa diperhatikan dan meningkat.

"Saat ini mayoritas warga yang ada di Kabupaten Bogor Barat pekerjaannya bertani padahal potensi alam yang dimilikinya sangat banyak seperti keberadaan PT Antam perusahaan emas, Chevron, dan sumber alam lainnya seperti perkebunan, bertani dann jasa," jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat lainnya Hendra.  Warga Leuwiliang ini mengaku sudah lama menunggu pemisahan Kabupaten Bogor Barat karena dianggap akan memajukan kesejahtraan warga.

Selain itu warga juga akan dipermudah pengurusaan keperluan seperti masalah administrasi. Sebab dirinya selama ini melihat warga Bogor Barat harus menempuh puluhan kilo meter menuju kantor Pemerintahan yang berada di wilayah Cibinong. Dengan adanya pemekaran kemungkinan hanya bisa ditempuh belasan kilo meter.

"Karena pusat pemerintahan sudah ditentukan di Cigudeg jadi lebih dekat," singkatnya.

Sementara itu, keinginan warga Bogor Barat itu langsung ditanggapi  oleh Komisi II DPR lewat rapat denger pendapat dengan anggota DPRD Kabupaten Bogor di Gedung DPR Kamis kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II merespon dan siap menindak lanjuti asal sesuai PP 78 th 2007 tentang pemekaraan, pembentukan dan penghapusan otonomi baru.

" Ada 11 faktor dan 35 indikator calon otonomi baru yang harus penuhi," ujar Wasto Wakil Ketua DPRD Kab Bogor.

Menurut Wasto, saat ini ada 71 calon otonomi daerah namun yang akan diseleksi tahap awal sebanyak 19 daerah. " sembilan daerah tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dipisahkan," katanya.

Jika memenuhi persyaratan, maka Kabupaten Bogor Barat akan segera terbentuk. Wasto berjanji akan mengawal proses pemekaran Kabupaten Bogor hingga terbentuk Kabupaten Bogor Barat.

Sekedar diketahui, berkas Kabupaten Bogor Barat sempat hilang di DPR hal tersebut diduga karena banyak elit politik di Kabupaten Bogor yang enggan Bogor dimekarkan demi kepentingan golongan dan kekuasaan.

Salah satu alasan pemekaran Kabupaten Bogor diantaranya jumlah pendudukan Kab Bogor sudah mencapai 5 juta jiwa, dengan jumlah desa 427 dan 40 kecamatan serta luas wilayah 299.019.06 hektar.

Selain itu wilayah Kab Bogor Barat selau dianak tirikan dengan kondisi banyaknya sekolah rusak, jalan belum diaspal dan mayoritas penduduk hanya bertani,

Rencananya jika jadi dimekarkan, ibu kota Kab Bogor Barat akan berada di Cigudeg. Hal ini setelah tim Independen telah melakukan penelitian. Saat ini berkas pemekaran sudah disetujui Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat dan tinggal menunggu pengesahan dari DPR dan Presiden.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement