Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril: Nenek Loeana Diadili Setelah Sembuh

Rohmat , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2012 |14:01 WIB
Yusril: Nenek Loeana Diadili Setelah Sembuh
Yusril saat menjenguk Loeana di RSUP Sanglah (Foto: Okezone/Rohmat)
A
A
A

DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya memutuskan untuk mengadili nenek Loeana Kanginnadhi (78), terdakwa kasus penipuan dan penggelapan tanah, setelah kondisinya benar-benar sehat.
 
Sedianya, Loeana akan diadili hari ini, namun karena masih terbaring di rumah sakit dia batal dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kuasa hukum Loeana, Yusril Ihza Mahendra, bersama tim jaksa langsung menemui Ketua PN Denpasar Istiningsih Rahayu. Diperoleh kesepakatan untuk menunda sidang sampai Loeana pulih dari sakit.

Majelis Hakim telah menetapkan, per tanggal 27 Juli pembantaran Loeana dilanjutkan.

“Ibu Loeana diserahkan kepada dokter untuk dirawat sampai sehat kembali. Kalau sudah sehat akan dihadirkan ke persidangan untuk dilanjutkan,” ujar Yusril di PN Denpasar, Kamis (2/8/2012).

Kesepakatan lain yang dicapai dengan jaksa bahwa Loeana tidak akan dipaksa kehadirannya di persidangan jika masih sakit.

Yusril menambahkan, hingga kini belum ada pernyataan medis yang menyebut Loeana sudah sehat.

Dalam konteks itu, lanjut Yusril, maka hukum acara harus ditegakkan. Yusril mengusulkan agar pembantaran dilanjutkan dan penahannya ditangguhkan.

Pihaknya akan segera berkonsultasi dengan keluarga dan dokter RSUP Sanglah, apakah diizinkan untuk berobat ke dokter lain atau ditangguhkan penahanannya.

Menurut Yusril, ada dua sebab sidang tidak bisa dilakukan, yakni terdakwa wafat atau sakit permanen, seperti kasus Soeharto.

Untuk itu, dia berharap agar kasus Loeana ini bisa berjalan obyektif dan semua kontroversi seputar kasusnya bisa segera disudahi. Dengan begitu, harap Yusril, Loeana bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement