BOGOR - Belasan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat, nekat tetap beribadah di dekat gereja. Kericuhan pun terjadi karena petugas Satpol PP menghalangi mereka.
Tidak hanya Satpol PP, puluhan warga juga menolak keberadaan jemaat GKI Yasmin untuk melangsungkan ibadah. Untuk menghindari bentrokan, petugas Satpol PP dan puluhan polisi dari Polres Bogor meminta jemaat membubarkan diri.
Meski mendapat penolakan, beberapa jemaat tetap melakukan doa Natal di Jalan KH Abdullah bin Nuh dengan pengawalan ketat petugas.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Hendi Iskandar, mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sudah sesuai aturan. Pemkot telah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menyatakan lokasi GKI Yasmin bukan tempat ibadah.
Selain itu, Pemkot juga sudah menerima surat pemberitahuan dari Sinode dan SKI Pengadilan sebagai induk GKI yang menyatakan bahwa GKI Yasmin bukan bakal pos gereja lagi, sehingga GKI Yasmin bukan tempat beribadah lagi. (sus)
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.