Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukman Edy: Taufiq Kiemas Layak Mendapatkan DHC

Dede Suryana , Jurnalis-Minggu, 10 Maret 2013 |19:20 WIB
Lukman Edy: Taufiq Kiemas Layak Mendapatkan DHC
Taufiq Kiemas (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar bisa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Permohonan tersebut berbuah manis, karena Jokowi menyetujuinya.


Menurut Listyo, dirinya menyurati Presiden Jokowi pada Jumat lalu. Adapun tujuan dari permohonan menarik pegawai KPK tersebut, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnys Tipikor. Di mana, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Baca juga:
Ciri-Ciri Penipuan Penerimaan CPNS, Waspada! 
--------------------------------
56 Pegawai KPK Diberhentikan, Termasuk Novel Baswedan 
-------------------------------- 

Surat tersebut, kata Listyo, dibalas Presiden Jokowi pada 27 September melalui Mensesneg secara tertulit. Di mana, pada prinsipnya dalam balasan surat tersebut, Presiden Jokowi setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

Selengkapnya simak Infografis diatas.








(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement