TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menahan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusdan T Haruna, dan mantan Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Walhenus Tahalele, serta Kabid Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Kekayaan Daerah (DPKKD) Haltim, Abdurahman Soleman.
Mereka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Ternate, terkait dugaan kasus korupsi dana Bantuan Sosial APBD senilai Rp4,8 miliar.
Tiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara selama 10 jam. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan empat kali.
Penahanan terhadap tiga tersangka tidak didampingi kuasa hukum dan tidak melakukan perlawanan. Meski begitu, penyidik mengawal ketat penahanan tersebut, Selasa 16 April sore.
Sebelum digiring ke mobil tahanan, Rusdan mengaku dirinya ditahan penyidik Kejati terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Haltim karena saat itu dia menjabat sebagai Kadis DPKKD Haltim.
Rusdan diduga mengunakan dana Bansos APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar tersebut sebagai dana pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati Halsel, berpasangan dengan Muhammad Kasuba pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2010.
Sementara itu, Walhemus juga diduga menerima kucuran dana bansos tersebut senilai Rp250 juta. Sedangkan Abdurahman diduga sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan dana bansos.
Walhemus mengatakan, penyidik Kejati Malut tebang pilih dalam penanganan kasus bansos itu. Pasalnya, dia menerima kucuran dana senilai Rp250 juta tersebut karena dirinya meminta kepada Rusdan untuk membayar honor sopir dan ajudannya pada saat menjabat bupati.
”Kejati pilih kasih dalam kasus ini karena Ketua DPD I Partai Demokrat Malut, Rahmi Husen, juga menerima kucuran dana bansos senilai Rp530 juta dari Rusdan untuk kepentingan Partai Demokrat. Rahmi sudah diperiksa berulang-ulang oleh penyidik Kejati tetapi statusnya masih sebatas saksi,” tegas Walhemus.
Kasie Penkum Kejati Malut, Robert Jimmy, mengatakan, tiga tersangka ditahan karena terbukti terlibat dugaan kasus korupsi. Robert menambahkan, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus bansos itu.
”Iya kemungkinan besar ada tersangka baru karena dana bansos ini mengalir ke sejumlah pejabat dan parpol,” jelas Robert.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari