Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhan Yakin Komcad Bisa Diterima Publik

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2013 |17:31 WIB
Kemenhan Yakin Komcad Bisa Diterima Publik
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara dalam RUU Keamanan Nasional (Kamnas) mendapat sambutan positif dari masyarakat dan DPR.
 
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam diskusi Membangun Strategi Pertahanan Nasional Melalui Penguatan Daerah yang diadakan oleh DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Kamis (20/06/2013).
 
"Komponen cadangan sumber daya manusianya adalah warga negara sipil untuk bela negara tapi bukan wajib militer, itu mindset yang harus dipahami, jadi kita jangan phobia militer dulu," ujarnya.
 
Dia menyarankan seluruh masyarakat tidak menganggap Komponen Cadangan sebagai sebuah upaya untuk membangkitkan kembali sistem militerisme yang pernah terjadi di Indonesia. Masyarakat harus melihat dari sisi nasionalisme warga negara terkait hal tersebut.
 
Sjafrie juga menjelaskan, Kemenhan saat ini sedang terus mensosialisasikan pentingnya Komcad dan RUU Kamnas. "Kita di Kemenhan optimis RUU Kamnas dan Komcad yang ada di dalamnya bisa diterima, meskipun nantinya banyak perbaikan, yang jelas kita fleksibel toh ini semuakan demi bangsa dan negara," terangnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum DPN IARMI, MS Kaban, mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya RUU Kamnas dan keberadaan Komcad. Sebab dalam situasi alat utama sistem persenjataan (alusista) yang belum kuat serta wilayah geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, maka adanya komponen cadangan sangat dimungkinkan.
 
Dia mencontohkan Singapura. Meskipun tergolong negara kecil, namun Singapura termasuk negara kuat karena meskipun prajurit militer hanya sekitar 500.000 orang, tapi komponen cadangannya mencapai 5.000.000 orang.
 
"Saya pikir, negara ini butuh RUU ini, karena tidak ada itu istilah rakyat jadi tameng apa bila RUU Kamnas dan komcad ini ada. Negara kitakan Demokrasi dan inti dari demokrasi itu  partisipasi. Termasuk partisipasi dalam pertahanan negara," kata dia.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement