Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekusi Mati Ruben Ditinjau Ulang

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2013 |12:53 WIB
Eksekusi Mati Ruben Ditinjau Ulang
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief bertemu dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban  Tindakan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar untuk membahas kasus salah tangkap yang menimpa Ruben Pata Sambo.

Kata Haris Azhar, Jaksa Agung berjanji akan mengkaji ulang dahulu eksekusi mati Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus Pata Sambo dari daftar eksekusi mati. Keduanya, tidak akan menjalani eksekusi mati pada tahun ini.

Menurut Haris, dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal kejanggalan dalam penetapan Ruben dan anaknya sebagai terpidana mati.
Jaksa Agung, kata Haris, menyayangkan, mengapa kasus ini baru muncul sekarang.

"Kami sepakat untuk tidak dieksekusi terlebih dahulu, karena banyak dugaan rekayasa dan dia merasa perlu untuk mengecek berkas-berkas ini," ungkap Haris kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Jaksa Agung pun berjanji akan bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mendiskusikan hal ini.  "Dia sudah memerintahkan jajarannya untuk memburu fakta dan akan mempelajari kasus ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ruben dan anaknya yaitu Markus Pata Sambo dijatuhi hukuman mati dan tengah menunggu eksekusi, setelah dituduh menjadi pelaku pembunuhan keluarga Andrias Pandi di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada 2005 silam.

Saat ini, Ruben masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Malang dan Markus di LP Porong, Jawa Timur.

Padahal, keduanya bukan pembunuh satu keluarga Andarias Pandi dan pelaku pembunuhan yang sebenarnya, yakni Agustinus Sambo, berhasil ditangkap dan sudah membuat pengakuan pada 2006 silam.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement