Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjar Serahkan Masalah DIS ke MK

Timotius Aprianto , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2013 |06:09 WIB
Ganjar Serahkan Masalah DIS ke MK
Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo menyerahkan sepenuhnya tuntutan pengembalian Surakarta menjadi Daerah Istimewa kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini sidang gugatan yang diajukan oleh pihak Keraton Surakarta tengah dalam tahap mendengarkan keterangan saksi ahli.

"Ya kita tunggu saja hasilnya dari Mahkamah Konstitusi," ujar Ganjar, usai acara silaturahim dengan Gubernur Jateng Bibit Waluyo dan gubernur terpilih Ganjar Paranowo di lantai V Gedung B Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu 21 Agustus.

Menurut Ganjar, saat dirinya menjabat Ketua Komisi II DPR RI juga belum pernah menerima pengajuan surat agar Surakarta menjadi provinsi sendiri. Pasalnya hal itu membutuhkan proses yang cukup panjang.

"Saya dulu di Komisi II enggak pernah mendapatkan usulan itu. Kalau ada harus melalui proses dan itu ada peraturan pemerintahnya," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono. Menurutnya untuk mengembalikan status Surakarta menjadi Daerah Istimewa perlu ada kajian-kajian hukum, serta tinjauan sejarah.

"Memang harus ada kajian hukum, dan tinjauan mengenai sejarahnya. Prosesnya tidak bisa ditentukan, bisa cepat atau lama," ungkapnya saat dihubungi Okezone.

Dia menambahkan, Pemprov Jateng pernah meminta Wali Kota Solo untuk melakukan mediasi terhadap dua pihak yang bertikai di Keraton Solo. Namun demikian pemerintah mengembalikan keputusan akhirnya kepada kedua pihak.

"Kita enggak kurang-kurang minta Wali Kota Solo waktu itu Jokowi (Joko Widodo) untuk melakukan mediasi. Tapi itu masalah keluarga, jadi kita serahkan saja kepada mereka," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement