SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, secara tegas siap menjalankan apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut proses soal gugatan pengembalian Daerah Istimewa Surakarta (DIS) oleh Keraton Surakarta.
“Pemkot siap mematuhi apa pun hasil dari putusan MK soal pengembalian DIS. Pemerintah tugasnya hanya menjalankan UU yang berlaku di NKRI," jelas pria yang akrab disapa Rudy itu,di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/9/2013).
Rudy berpendapat, hal utama yang harus dilakukan dalam wacana pengembalian DIS adalah mempersiapkan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai wacana DIS menjadi alat untuk mengeruk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga dapat menimbulkan konflik baru.
Pasalnya, uji materi gugatan terhadap UU Nomor 10/1950 di MK oleh pihak keraton, salah satu poin pengajuan DIS adalah menyangkut soal hak waris keluarga keraton maupun bantuan pemerintah.
"Bagaimana pun juga status keraton tetap berada di bawah NKRI dasar negara tetap Pancasila dan UUD 1945. Meski nantinya wacana DIS dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya dasar negaranya tetap Pancasila dan UUD 1945," ujarnya mantap
Ketika disinggung tentang konflik keraton yang masih berlanjut dengan lugas Rudy menjawab jika Pemkot Solo memiliki kewajiban untuk memelihara situs budaya seperti Keraton Surakarta sesuai amanat UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.
"Karena itu saya akan mengumpulkan seluruh pihak dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat yakni keturunan Paku Buwono XII agar bisa memberikan solusi terbaik bagi kelangsungan keraton ke depannya. Mudah-mudahan semuanya bisa segera rampung,” ungkapnya.