JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan jenis kosmetik tanpa izin edar, palsu dan berbahaya yang beredar di seluruh Indonesia.
"Dari awal tahun 2013, kita menemukan dan menyita 74.067 pcs dan 4.233 item kosmetik palsu dan berbahaya di seluruh Indonesia," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen, Bahdar J Hamid di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2013).
Bahdar menerangkan, berbagai jenis kosmetik yang disita BPOM adalah lipstik, pemutih muka, pewarna rambut, bedak dan lain sebagainya. Kosmetik tersebut kebanyakan di impor langsung dari Cina dan banyak beredar di Jakarta dan Surabaya. Namun dia enggan merinci merek kosmetik tersebut.
"Kosmetik ini di datangkan langsung dari Cina dan banyak dijumpai di Jakarta dan Surabaya. Kosmetik ini juga sudah masuk ke pelosok-pelosok di daerah," terangnya.
Tindak lanjut yang dilakukan BPOM terhadap kosmetik berbahaya ini adalah dengan melakukan pengamanan.
"Kita juga sudah melakukan pemusnahaan dan projustisia kepada penjual kosmetik berbahaya tersebut," terangnya.
Bahan berbahaya yang banyak terdapat dalam kosmetik tersebut, sambung Bahdar, diantaranya mercury dan rhodamine.
"Kosmetik tersebut banyak mengandung mercury untuk pemutih dan rhodamine. Jika digunakan maka pemakainya dapat terjadi oksidasi. Dalam jangka waktu yang lama, pengguna juga dapat terkena ginjal, kanker dan kerusakan pada kulit," pungkasnya.
(Susi Fatimah)