Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Barang Palsu & Melanggar Hak Cipta Dimusnahkan

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2014 |04:12 WIB
Ribuan Barang Palsu & Melanggar Hak Cipta Dimusnahkan
A
A
A

TANGERANG - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM memusnahkan ribuan barang yang melanggar hak cipta dan palsu.

Barang yang dimusnahkan yakni 591 ribu keping VCD, 7.691 keping software, tiga unit genset pompa air, 877 pieces baju merek Lacoste, 98 botol minuman anggur, 194 pieces tutup toples, dan 73 pieces bad cover.

Pemusnahan barang yang melanggar hak cipta dan palsu berkaitan dengan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ke-14.

Mentri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, mengatakan kegiatan tersebut bagian dari bentuk perlindungan negara terhadap hasil karya intelektual yang sudah terdaftar.

"Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual menjadi perhatian penting, karena ini masalah investasi baik di dalam ataupun luar negeri," kata Amir, Tangerang, (24/4/2014).

Amir mengatakan, pelanggaran hak cipta sudah menjadi masalah nasional yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak. Sebab, bila dibiarkan secara terus menerus, akan menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia.

Inovasi dan kreativitas akan terpengaruh bila hak atas kekayaan intelektual tidak diperhatikan dan ditangani dengan serius.

"Bisa berdampak negatif bila dibiarkan dalam penegakan hukumnya. Untuk itu kita harus konsen memberantas dan mencegah segala sesuatu yang bersifat pembajakan," tuturnya.

Barang bukti yang dimusnahkan melanggar Pasal 72 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, Pasal 54 UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan Pasal 90, 91 dan 94 UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement