 
                
            SEMARANG - Sebanyak 37 pengunjung atau pembesuk tiga narapidana teroris yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, digeledah petugas lapas dan polisi.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Kedungpane, Maliki, mengatakan, 37 orang asal Solo tersebut bertujuan mengunjungi tiga narapidana teroris, yakni Joko, Suranto, dan Sawat.
“Selain makanan tidak diizinkan dibawa masuk," ungkapnya, Selasa (5/8/2014).
Rombongan tersebut hanya diberi kesempatan membesuk hingga pukul 12.00 WIB sama seperti pengunjung lainnya.
Di dalam lapas, para pembesuk dan napi ditempatkan di ruang terbuka. Mereka duduk menggunakan alas tikat.
Langkah antisipasi lain, pihak lapas meminta bantuan pengamanan dari kepolisian sebagai upaya preventif. Puluhan polisi berjaga di depan pintu masuk lapas.
(Anton Suhartono)