BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung berhasil menyabet predikat PN Kelas 1A Khusus terbaik se-Indonesia oleh Mahkamah Agung (MA).
Kepala Humas PN Bandung, Djoko Indrianto, mengaku bangga institusinya berhasil menyabet gelar tersebut. Terlebih, predikat tersebut didapat saat PN Bandung tengah diterpa badai atau permasalahan, seperti penangkapan beberapa hakim.
“Sejak ada prahara dua tahun lalu kami benar-benar terpuruk. Sehingga pimpinan dan kami semua berusaha semampunya memulihkan situasi dan kondisi PN Bandung. Alhamdullilah kami sekarang punya nilai yang sangat baik,” ungkap Djoko, Rabu (20/8/2014).
Ia mengaku tidak tahu beberapa waktu lalu ada tim MA yang melakukan penilaian. Djoko sendiri baru mengetahui melalui website MA.
“Penilaian itu mulai dari penanganan perkara, penyerapan anggaran, disiplin pegawai, tunggakan perkara yang terselesaikan, sampai dengan kebersihan lingkungan,” bebernya.
Ke depan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin mempertahankan prestasi yang baru pertama kali didapat PN Bandung itu.
Saat ini PN Bandung memiliki 27 hakim karier, 6 hakim tipikor, dan 6 hakim PHI. Sementara kasus yang tengah ditangani berjumlah 1.051 perkara pidana.
“Sekira 600 perdata dan pidana khusus sekitar 80. Itu sampai saat ini,” sebutnya.
(Anton Suhartono)