DEPOK - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memiliki ruang pengadilan semu (moot court) baru. Rektor UI Muhammad Anis langsung meresmikan moot court yang diberi nama sesuai dengan nama dosen FHUI, yakni Hj. Hafni Sjahruddin, SH. MH.
Tampak luar, moot court tersebut terlihat mewah terletak di gedung E FH UI. Dengan empat pilar besar mirip Mahkamah Konstitusi (MK), moot court tersebut dibuat senyaman mungkin. Saat melangkahkan kaki, mahasiswa dan pengunjung disambut lantai granit berkelas. Belum lagi, saat melihat atap moot court tersebut, tampak elegan dan klasik.
"Moot court tersebut dibuat sebagai tempat simulasi persidangan dalam praktik mata kuliah mahasiswa. Bisa juga digunakan untuk mahasiswa yang ikut perlombaan," kata Dekan FHUI Topo Santoso di FHUI, baru-baru ini.
Salah satu donatur yang juga desainer interior gedung tersebut, Richard Adam, menjelaskan, moot court Hafni ini luasnya 72 meter persegi. Konsep interiornya minimalis klasik.
"Klasiknya mengambil unsur arsitek gedung pengadilan Romawi, Prancis, dan Belanda pada plafon dan ornamen ruangan," ungkap pria yang berprofesi sebagai advokat ini.
Richard menjelaskan, warna modern minimalis tergambar dengan penempatan furniturnya. Hal utama yang paling mengesankan yakni patung burung garuda yang terpasang membuat aura gedung tersebut semakin kokoh.
"Jika Mahkamah Konstitusi itu sembilan pilar, maka moot court ini empat pilar, yang terakhir yakni pers. Kami juga memasang lambang negara Indonesia itu Garuda Lubang Buaya atau miniatur Garuda Lubang Buaya. Tujuannya agar mahasiswa merasakan saktinya Garuda Pancasila," imbuhnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.