Sementara keterangan pihak rumah sakit, lebar luka tusuk di tubuh korban sekira empat sentimeter dan dalamnya lima sentimeter. Luka tikaman itu berada di antara kemaluan dan anus korban. Luka itu mendapat 24 jahitan.
Kasus penikaman itu ditangani Polres Kota Palopo. Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi tadi, darah korban masih menempel di lantai masjid. Belum terungkap identitas dan motif penikaman tersebut.
(Risna Nur Rahayu)