Selain ditugaskan untuk mengurai kemacetan, Ahok juga menginstruksikan para petugas Dishub untuk mengawal kendaraan-kendaraan yang memiliki keperluan darurat seperti ambulance dan pemadam kebakaran.
Pemprov DKI, kata dia, telah menandatangani surat perjanjian kerjasama dengan Waze dan Google terhitung 11 November lalu. Perjanjian itu berisi persetujuan pertukaran data dari pengguna aplikasi di Smartphone untuk mengatur lalu lintas di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kita sudah urus kelengkapannya, ya kita upayakan efektif," tutupnya. (sna)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.