Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kemenhut & LH Pertahankan Pusat Pengelolaan Ekoregion

TB Ardi Januar , Jurnalis-Sabtu, 06 Desember 2014 |13:22 WIB
DPR Minta Kemenhut & LH Pertahankan Pusat Pengelolaan Ekoregion
DPR Minta Kemenhut & LH Pertahankan Pusat Pengelolaan Ekoregion
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan agar memprioritaskan peran Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Lingkungan. Sebab, pengelolaannya yang diserahkan kepada daerah itu bagian dari program otonomi daerah.

"Ini kan era otonomi daerah, yakni ada dekonsentrasi. Jadi kalau dulu sentralistik, saat ini tidak semuanya harus pusat, bahkan soal perizinan misalnya juga tidak perlu ada izin pusat, cukup daerah," kata Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (6/12/2014).

Dia juga mengkritik lambannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyusun program dan struktur kerja. Viva menjelaskan, penggabungan dua kementerian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Hanya saja, tidak boleh ada yang diabaikan dari dua kementerian tersebut nantinya.

"Penggabungan ini jangan sampai menghilangkan tugas pokok dan dasar dari unsur-unsur di kementerian keduanya, karena sampai saat ini struktur kementerian belum selesai," jelasnya.

Kendati begitu dia mengungkapkan, peran PPE diperlukan, namun tetap menjalin koordinasi dengan pusat. Sebab selama ini banyak kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang justru merusak lingkungan.

"Problemnya, ketika kebijakan Pemda seringkali tidak terkonfirmasi ke pusat, sehingga yang ada akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Sebab banyak lahan produktif yang berubah jadi lahan industri, sehingga limbahnya merusak lahan-lahan produktif lainnya," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kepala PPE Jawa, Sugeng Priyanto, mengusulkan perlunya penguatan regionisasi pengelolaan lingkungan. Hal itu kata dia, guna mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Sementara pusat nantinya cukup melakukan kontrol atas kinerja PPE yang ada.

Sugeng mencontohkan semisal alih fungsi lahan, ‎layanan perizinan dan nonperizinan bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) bisa didelegasikan ke region.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement