Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Solusi agar Lapas di Indonesia Tak Over Capacity

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2015 |13:05 WIB
Solusi agar Lapas di Indonesia Tak <i>Over Capacity</i>
Solusi agar Lapas di Indonesia Tak Over Capacity
A
A
A

JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menganggap pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang baru bukanlah solusi dalam mengurangi membludaknya penghuni di balik teralis besi.

Ketua Badan Pengurus ICJR, Anggara Suwahju menyebut, cara efektif atas permasalahan tersebut adalah dengan mengurangi penahanan sebelum masa sidang.

"Upaya penahanan sebelum persidangan di rutan harus dihindari semaksimal mungkin," kata dia dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).

Sebaliknya, penahanan rumah atau kota dimanfaatkan agar jumlah penghuni lapas tidak terus bertambah oleh tahanan yang masih dalam proses persidangan.

"ICJR meminta agar penyidik, penuntut dan hakim untuk lebih menggunakan tindakan penahanan rumah atau penahanan kota," tegasnya.

Tak hanya itu, Anggara juga mendorong agar Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan mempertimbangkan secara serius penggunaan pidana bersyarat pada Pasal 14 UU KUHP.

"Itu untuk para terdakwa yang dijatuhi pidana karena melakukan kesalahan pertama kali," tandasnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement