Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine"

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2015 |23:44 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo
Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine" (Foto: Okezone)
A
A
A

Prasetyo beranggapan jika sebenarnya Australia sudah mengakui adanya perjanjian dengan Indonesia untuk menghormati hukum yang berlaku di setiap negara, sehingga tak ada alasan bagi Indonesia untuk tetap melaksankan eksekusi hukuman mati.

"Wajar jika ada warga negaranya yang terancam. Karena jika kita mengalami hal serupa pasti akan melakukan serupa," pungkas Prasetyo.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement