Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine"

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2015 |23:44 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo
Kejagung Tegaskan Tak Ada Penundaan Eksekusi Duo "Bali Nine" (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo kembali menegaskan tidak ada penundaan untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Meskipun hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut.

"Belum ditentukan hari H-nya, jadi tidak ada penundaan," kata Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).

Menurut Prasetyo, penundaan pemindahan terpidana mati menjadi salah satu hambatan yang dihadapi saat ini, sehingga menyebabkan terhambatnya pelaksanaan hukuman mati.

Kata Prasetyo, penundaan pemindahan terpidana mati duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali ke Lapas Nusakambangan menjadi salah satu kendalanya.

"Yang ditunda itu kan pergeseran Bali Nine dari Kerobokan. Itu karena alasan teknis di Nusakambangan. Tentunya, dengan kita undurkan memudahkan keluarga yang ingin mengunjungi di Bali," jelas Prasetyo.

Terkait adanya protes keras dari Australia dan Brasil, Prasetyo menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar dilakukan suatu negara untuk melindungi warga negaranya.

Prasetyo beranggapan jika sebenarnya Australia sudah mengakui adanya perjanjian dengan Indonesia untuk menghormati hukum yang berlaku di setiap negara, sehingga tak ada alasan bagi Indonesia untuk tetap melaksankan eksekusi hukuman mati.

"Wajar jika ada warga negaranya yang terancam. Karena jika kita mengalami hal serupa pasti akan melakukan serupa," pungkas Prasetyo.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement