KUTA - Dua terpidana mati asal Australia yang tergabung dalam kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO.
Saat proses pemindahan dilakukan, nampak pengamanan di Bandara Ngurah Rai, Bali, diperketat, Rabu (4/3/2015) dini hari. Pemberangkatan dua terpidana mati atas kasus narkoba itu dilakukan melalui VIP Bandara Ngurah Rai Bali.
Sejak sekira pukul 04.30 Wita, terlihat persiapan pengamanan di Bandara Ngurah Rai. Bahkan, sterilisasi di lokasi juga dilakukan petugas sebelum kedua terpidana tersebut tiba, untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
(Arief Setyadi )