BANDUNG – Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mengamankan sebanyak 133 pelajar pelaku balapan liar. Mereka ditangkap saat menggelar aksi kebut-kebutan kendaraan bermotor di Jalan Baru Mangin, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, dari razia yang dilakukan pada Selasa 31 Maret 2015 sekira pukul 17.30 WIB, pihaknya mengamankan ratusan pemuda yang ikut balapan liar.
“Kami mengamankan 133 pelaku yang rata-rata masih berstatus pelajar,” jelasnya dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Rabu (1/4/2015).
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan 148 motor yang semuanya tidak dilengkap surat-surat izin mengemudi. Namun demikian, polisi tidak menemukan benda mencurigakan saat razia dilakukan.
“Sejauh ini untuk senjata tajam dan minuman keras nihil,” katanya.
Pudjo menegaskan, para pelaku yang tidak memiliki SIM akan dilakukan penilangan. Sementara untuk pemilik motor tanpa surat-surat akan diproses secara hukum.
Kedepan, pihaknya akan terus melakukan penjagaan di Jalan Baru Mangin.
"Selama ini, jalan tersebut sering ditutup oleh para pelaku balapan liar untuk dijadikan arena balap," ujarnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))