Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pajak Ditahan, Palestina Ancam Israel ke ICC

Ferry Ardiansyah , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |15:08 WIB
Pajak Ditahan, Palestina Ancam Israel ke ICC
Palestina Ancam Israel ke ICC (Foto:Reuters)
A
A
A

RAMALLAH – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengancam akan melaporkan Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) jika tidak memberi pendapatan pajak.

“Kami hanya ingin menerima dana dari Israel tanpa syarat apa pun. Jika tidak, kami akan mengadukan ke ICC,” ujar Mahmoud Abbas, seperti dilansir Al Jazeera, Senin (6/4/2015).

Pemerintah Israel pada Januari sempat membekukan pendapatan pajak untuk Palestina ketika mengajukan diri menjadi anggota ICC. Namun pada 28 Maret, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan kembali mencairkan pendapatan pajak untuk diberikan ke otoritas Palestina.

Pada pekan lalu, Pemerintah Israel telah mentransfer sebesar USD127 juta atau setara Rp1,6 triliun dan telah diterima oleh Palestina. Sayangnya, Pemerintah Israel mengancam akan kembali membekukan pendapatan pajak sebagai bentuk protes diterimanya Palestina sebagai anggota ICC.

Palestina sebetulnya sangat membutuhkan dana dari Isarel untuk membiayai operasional pemerintahannya, seperti menggaji pegawai negeri sipil (PNS), pasokan listrik, dan air bersih untuk rakyat.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement