KAIRO – Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh pengadilan setempat.
Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (21/4/2015), pengadilan menuntut Morsi dengan tuduhan melakukan pembunuhan di saat terjadi demonstrasi besar-besaran yang menewaskan 10 orang pada Desember 2012.
 
Morsi pun tampak serius dalam mendengarkan putusan hakim tersebut, namun ia tidak memberikan respon terkait vonis atas dirinya.