JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengintensifkan penyidikan kasus korupsi dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M. Yunus sebesar Rp5 miliar.
Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, pihaknya masih melakukan pengusutan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.
"Hal itu didasari atas hasil pengembangan penyidikan tersangka dan terdakwa," ujar Ahmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah diperiksa tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda), terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum (RSU) M. Yunus, sebesar Rp5 miliar.