Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jero Wacik Resmi Ditahan KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2015 |20:17 WIB
Jero Wacik Resmi Ditahan KPK
Jero Wacik Ditahan (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa Jero Wacik akan ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

"Ditahan di Rumah Tahanan Cipinang untuk 20 hari pertama. Penahanan untuk kepentingan penyidikan," jelas Priharsa.

Sebelumnya, Jero Wacik dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011. Dia juga mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan pemerasan sewaktu menjabat Menterian ESDM tahun 2011-2013.

Diketahui, pada Rabu 3 September 2014, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Dalam perkembangannya, KPK kembali menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero selaku Menteri diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar sehingga diduga merugikan negara hingga sekira Rp7 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement