Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lahan PT Torganda Dieksekusi, 15 Ribu Pekerja Terancam Nganggur

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2015 |10:42 WIB
Lahan PT Torganda Dieksekusi, 15 Ribu Pekerja Terancam <i>Nganggur</i>
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Rencana Kejaksaan Agung mengeksekusi 47 ribu hektare (ha) lahan perkebunan sawit yang dikuasai PT Torganda di kawasan hutan register 40 Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, tak hanya membuat gusar pengusaha DL Sitorus dan keluarganya. Rencana eksekusi itu juga membuat 15 ribu pekerja di PT Torganda galau.

Supardi (47), salah seorang staf di PT Torganda menyebutkan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait nasibnya dan sekitar 15 ribu pekerja di PT Torganda.

"Kabarnya kan perusahaan dialihkan ke BUMN. Tapi belum jelas apa kita ikut dialihkan juga atau tidak. Kalau dialihkan ya enak kita jadi karyawan BUMN, tapi kalau enggak ya jadi pengangguran lah kita," ujar Supardi saat dihubungi Okezone dari Medan, Rabu (20/5/2015).

Supardi berharap, pemerintah harus sudah memiliki solusi bagi mereka sebelum melakukan eksekusi. Sehingga para pekerja dan keluarga mereka tidak akan telantar.

"Pasti tidak enaklah kondisinya. Tapi kami berharap ada solusi. Jangan ditinggalkan begitu saja. Kami tidak ingin melawan sebenarnya, tapi kalau kami diabaikan ya tentunya kami akan melawan," jelasnya.

Eksekusi 47 ribu hektare lahan perkebunan kepala sawit di kawasan register 40 itu dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan lahan tersebut akan ambil oleh negara. Eksekusi sendiri kini tengah disiapkan dan rencananya akan digelar kurang dari satu bulan ke depan.

Selain mengeksekusi lahan, Mahkamah Agung juga memutuskan agar Pemerintah mengambil alih manajemen PT Torganda. Pemerintah pun telah menunjuk BUMN bidang kehutanan, PT Inhutani untuk melaksanakannya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement