Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Umum pun Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Tri Ispranoto , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2015 |16:01 WIB
Masyarakat Umum pun Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
A
A
A

BANDUNG – Tak hanya memperbolehkan bagi para PNS menggunakan mobil dinasnya untuk mudik Lebaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi pun memperbolehkan hal sama pada masyarakat umum.

“Kalau ada mobil pemerintah tidak kepakai, dan Anda perlu sekali untuk menolong orang untuk keperluan ugen boleh dipakai,” kata Yuddy, di Bandung, Selasa (9/6/2015).

Yuddy mengatakan, pihaknya tidak perlu melayangkan surat edaran soal penggunaan mobil dinas untuk mudik oleh PNS atau masyarakat umum saat lebaran nanti.

“Edaran khusus belum perlu. Yang penting flekisibel saja, yang penting asas kepatutan dan kepantasan saja,” tuturnya.

Mudik saat Lebaran, memang menjadi sebuah tradisi bagi masyarakt Indonesia berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Menurutnya, diperbolehkannya penggunaan mobil dinas lantaran beberapa kendaraan itu bakal terparkir dan tidak dimanfaatkan lantaran libur Idul Fitri.

“Ya fleksibel saja, dari pada tidak dipakai. Asalkan bensinnya bayar sendiri, dan dirawat dengan baik,” jelasnya. (ang)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement