BANDA ACEH - Polda Aceh meminta masyarakat yang pernah menjadi korban kelompok bersenjata dipimpin Syukriadi alias Gambit (38), untuk melaporkan ke polisi. Karena selama ini ada sebagian warga takut melaporkannya kasusnya jika sudah berhadapan dengan kelompok itu.
"Kami meminta masyarakat yang pernah jadi korban dari Gambit cs segera buat laporan ke polisi, biar kita tindak. Tidak perlu takut lagi sekarang orangnya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Teuku Saladin, kepada Okezone, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, dalam catatan kepolisian ada serangkaian aksi kriminal bersenjata diduga dilakukan Gambit cs, mulai dari teror, perampasan, penculikan, perampokan hingga penculikan. Dia sudah jadi buronan sejak dua tahun lalu.
Gambit diduga juga pernah menyerang fasilitas Partai Aceh empat tahun lalu, dan mengancam mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sudah bekerja di pemerintahan jika mereka tak memperdulikan nasib rakyat dan mantan GAM yang belum sejahtera seperti mereka.
Kasus terbaru diduga dilakukan Gambit adalah perampasan kunci alat berat yang sedang mengerjakan pengerasan jalan di Paya Gajah, Peurlak, Aceh Timur sehingga proyek itu terhenti.