LHOKSEUMAWE - Seorang warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menyerahkan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 kepada petugas Polres Lhokseumawe, kemarin. Selain dua pucuk senjata, waarga tersebut juga menyerahkan 57 peluru aktif.
Sebelumnya senjata dan amunisi itu ditimbun di tanah agar tidak terdeteksi oleh polisi. Senjata serbu itu masih dalam kondisi baik dan bisa digunakan, hanya sedikit bagian yang berkarat.
Kapolres Kota Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, Selasa (10/9/2013), mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar menyerahkannya ke aparat. Diharapkan, sehingga kedamaian di Aceh akan terus terjaga.
Diyakini, senjata api ilegal masih banyak yang beredar di masyarakat Aceh dan digunakan untuk tindak kriminal. Sejauh ini polisi masih memberikan keringanan kepada masyarakat yang menyerahkan senjata mereka secara sukarela dengan tidak mendapat hukuman.
(Anton Suhartono)