Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tilang Pelanggar Lalin saat Malam Takbiran

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2015 |23:03 WIB
Polisi Tilang Pelanggar Lalin saat Malam Takbiran
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan malam takbiran Hari Raya 1436 Hijriah. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kodam, MUI, Pol PP dan juga medis.

"Intinya kita mendukung pelaksanaan malam takbiran, karena itu malam yang suci, terutama untuk umat Islam setelah berjuang di bulan Ramadan," ujarnya saat jumpa pres di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).

Kendati Tito beserta lembaga lainnya setuju, Polda tetap akan melakukan antisipasi kerusuhan antarkelompok yang kerap terjadi saat malam takbiran.

"Ada pertimbangan kasus dan tren, saat Ramadan terutama SOTR, ada pelanggaran hukum hingga mengganggu kamtibmas. Kami imbau agar takbiran tidak dilakukan dengan mobile, tidak dilaksanakan di jalan," jelasnya.

Selain itu, Tito juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid dan musala demi keamanan dan ketertiban. "Namun apabila harus dilakukan di jalan maka Polri akan lakukan penertiban, melokalisir agar masyarakat yang dari Tangerang, Depok dan sebagainya tidak masuk Jakarta," terangnya.

Tito menegaskan akan memperketat penertiban dan menganjurkan kepada pengguna jalan agar patuh pada aturan lalu lintas pada saat melakukan takbir keliling.

"Pakai helm, enggak naik di atas kap mobil, bak terbuka tidak bawa penumpang, karena bahaya. Kami uga akan amankan jalur khusus di Jakarta seperti Sudirman dan Thamrin agar tak macet total. Kami nanti akan tegas terapkan aturan, yang melanggar kami tilang," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement