BOGOR - Mempersiapkan arus balik mudik, Satlantas Polres Bogor Kota bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Baranangsiang Kota Bogor. Hasilnya, empat bus yang digunakan untuk mudik diamankan karena tak layak jalan.
Belasan petugas melakukan pemeriksanaan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Petugas memerika kondisi mesin, bodi serta ban bus.
Petugas juga memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat kelengkapan izin operasional bus. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 4 bus yang tidak layak jalan.
Kasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi mengatakan, empat bus yang diamankan tersebut tidak layak jalan dari segi keamanan dan juga kelengkapan surat-surat.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan sejak dua hari kemarin dan kita amankan empat bus dari beberapa PO Bus, yakni Agra Mas, Limas dan Garuda. Bus ini tak kita izinkan lakukan perjalanan karena tak layak jalan," jelas Irwandi, Rabu (22/7/2015).
Lanjutnya, keempat bus tersebut tak layak jalan karena kondisi mesin yang menghawatirkan, lalu nomor mesin dan nomor rangka tidak sesuai dengan yang ada dalam STNK. selain itu, izin trayeknya sudah melewati batas dan belum diperpanjang.
"Sekarang bus tersebut sudah kita amankan di kantor DLLAJ Kota Bogor," tambahnya.
Pihaknya juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap para sopir bus. Para sopir bus dicek tekanan darahnya dan dites urin. Petugas menemukan beberapa sopir bus yang memiliki tekanan darah tinggi dan tidak disarankan untuk melakukan perjalanan. (awl)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.