BANDUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat kembali menggelar penyumpahan advokat baru yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat gelombang kedua.
Pengambilan sumpah dilangsungkan di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang, Bandung, Jawa Barat.
Advokat yang disumpah sebanyak 265, sehingga total gelombang pertama dan gelombang adalah 447 advokat KAI yang disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Emmy Mustofa setelah terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September 2015.
“Setelah saudara-saudara diambil sumpah, maka atas nama pimpinan dan PT Jabar serta atas nama pribadi, kami mengucapkan selamat atas disumpahnya menjadi advokat,” ujar Ketua PT Jawa Barat Emmy Mustofa.
Dengan kebijakan terbaru dari MA, kata Emmy, pihaknya memberikan kesempatan kepada pengurus advokat untuk mengajukan penyumpahan sepanjang sudah memenuhi syarat yang seperti yang ditentukan undang-undang, maka tidak ada lagi diskriminasi di antara para advokat.
“Dengan demikian tidak ada lagi sikap diskriminasi dalam beracara antar sesama advokat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Harian KAI Jabar Lukman Chakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi para calon advokat sesuai yang ditetapkan dalam Undang- Undang advokat maupun perintah dalam SKMA 73.
“KAI pimpinan Indra Sahnun Lubis merupakan organisasi advokat yang berhak mengusulkan penyumpahan advokat karena telah melaksanakan pasal 2 dan 3 UU Advokat, kita sudah melakukan rekuitmen mulai melasanakan ujian, pendidikan, proses magang dan melakukan pengangkatan advokat,”pungkasnya. (fmi)
(Awaludin)