DEMAK - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta kepala desa yang sudah menerima dana desa tahun 2015, agar menyalurkannya pada pembangunan infrastruktur.
Marwan menilai pembangunan infrastruktur mampu mengangkat dan mengembangkan potensi ekonomi desa. "Kita fokus infrastruktur karena itu akan memperkaya potensi desa," kata Marwan di Demak, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2015).
Menurut Marwan, pembangunan infrastruktur dewat dana desa sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. "Itu dulu yang diikuti," tegas Marwan.
Marwan melarang dana desa digunakan untuk memperbaiki kantor kepala desa. Meski begitu, kata Marwan, penyaluran tahap pertama dana desa digunakan sebagaian kepala desa untuk membangun kantor kepala desa.
"Tapi, kalau sudah terlanjur mau apa lagi. Tapi dengan catatan pertanggungjawabannya yang benar. Tahap selanjutnya jangan untuk membangun kantor desa dulu," tegas Marwan.
Marwan mengakui penyaluran dana desa yang sudah berjalan mendapat kendala birokrasi. Rencananya, aturan penyaluran dana desa tahun 2016 Menteri Desa akan direvisi sehingga kendala birorkasi bisa dipangkas.
"Kita melihat dinamika di lapangan penyaluran dana desa terhambat faktor birokratik. Hal-hal yang menyangkut penghambatan faktor birokratik itu akan kita pangkas," tegas Marwan.
(Risna Nur Rahayu)