"Rumah sakit ini adalah sebuah karya anak bangsa yang dikerjakan oleh putra-putra bangsa dengan donasi seluruhnya murni berasal dari rakyat Indonesia tanpa bantuan asing," tutup Edy.
JK sedianya dijadwalkan menghadiri acara penyerahan simbolis ini pada pukul 19.00 WIB di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Pantauan Okezone, JK dan rombongan belum tiba di lokasi sehingga acara pun belum dimulai.
Sedangkan, lanjut mantan penasehat Kapolri ini, orang yang tidak berkualitas sebagai pegawai negeri dalam pasal tersebut tidak menjadi sasaran norma (adderessaat norm).
"Artinya, Maroef dan Riza Chalid tidak dapat dikalifikasi sebagai subjek tindak pidana. Karena bukan pegawai negeri dan penyelenggara negara. Oleh karenanya kesepakatan dua orang atau lebih dalam permufakatan jahat tidak akan dapat terpenuhi," tuntasnya.
(Angkasa Yudhistira)