KEFAMENANU - Fabianus Alisiono, (42) seorang anggota DPRD Timor Tengah Utara, NTT melaporkan kerabatnya Mas Po ke kantor polisi setempat karena ia mendapat hinaan dan ancaman via handpone selulernya.
Awal mula munculnya ancaman dan hinaan yang diucapkan kerabatnya bernama Mas Po, itu hanya karena selisih paham soal pinjaman atau penyewaan alat berat melalui Fabianus oleh Mas Po untuk keperluan pekerjaan proyek.
Kepala Sub Bagian Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu menerangkan, bermodalkan hasil rekaman percakapan bernada ancaman dan hinaan itu yang kemudian dijadikan bukti oleh Fabianus melapor Mas Po ke polisi.
“Iya memang benar ada laporan kasus pengancaman dan penghinaan,” ungkap Iptu Petrus Liu, Rabu, (27/1/2016).
Sementara itu Fabianus Alisiono anggota DPRD TTU dari Fraksi Gerinda membenarkan pelaporan itu dan apa yang ia lakukan untuk memberikan pelajaran kepada kerabatnya tersebut.
“Dia telefon memaki saya dan ancam itu yang saya tidak terima. Saya tidak akan tarik laporan itu, biar menjadi pelajaran agar tidak semena-mena. Kamis ini baru mulai pemeriksaan di polisi,” terang Fabianus saat ditemui di kediamannya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))