Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif-Motif Pembunuhan Terhadap Anak

Erie Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2016 |13:09 WIB
Motif-Motif Pembunuhan Terhadap Anak
Ilustrasi
A
A
A

Pada Jumat 2 Oktober 2015, Masriya (50) ditangkap polisi karena membunuh anak kandungya di Jembatan Pasang Teneng, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten,

Masriya melakukan pembunuhan sadis terdahap anaknya, Ferdi Haryadi (21) lantaran sang anak yang memiliki keterbelangan mental kerap kali mengganggu tetangga.

Pembunuhan sadis itu dilakukan saat Ferdi masih mengenakan seragam SMA dengan cara menenggelamkannya hidup-hidup di sungai, dengan posisi tubuh diikat tali tambang dan diberikan pemberat tiga buah paving blok.

Akibat perbuatanya, Masriya yang melanggar Pasal 340 sub Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Kekerasan Rumah Tangga

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement