BOGOR - Patung Arjuna yang terletak di situ Wanayasa, atau tepatnya di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibakar orang tak dikenal.
Menyikapi hal itu, Dewan Kesenian Kabupaten Bogor mengencam aksi pembakaran tersebut. Sebab, aksi itu melanggar hukum.
“Dewan Kesenian Kabupaten Bogor mengecam tindakan pelanggaran hukum yangg terjadi di wilayah Kapaten Purwakarta, tepatnya di setu Wanayasa, Kecamatab Wanayasa,” ujar Ketua Bidang Produksi Dewan Kesenian Kabupaten Bogor, Mardani.
Ia menambahkan, aksi pembakaran tersebut merupakan sesuatu yang tak bisa ditolerir. Apalagi pada 2011 kejadian perusakan patung juga pernah terjadi di Purwakarta.
“Dalam perspektif apapun, tindakan itu tidak dibenarkan. Seorang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sadar betul untuk membangun wilayahnya, ingin dimulai dari membangun budaya dan jati diri warganya untuk mencintai budaya dan memiliki karakter,” ucap Mardani.
Patung itu sendiri memang tidak tahan api. Kini patung tersebut hanya tersisa bagian kakinya saja berikut tatakannya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.