YOGYAKARTA - Pembakaran patung Arjuna berbahan fiber setinggi tujuh meter di ujung Situ Wanayasa, Jalan Raya Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat, sangat sayangkan. Aksi pembakaran karya seni aset negara itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB dini hari pada Kamis, 11 Februari 2016.
Hal itu disampaikan pecinta seni yang juga Wakil Ketua DPRD DI Yogyakarta, Arief Noer Hartanto. Ia mengatakan, karya seni merupakan bagian dari olah budaya yang ada di masyarakat.
"Oleh karenanya, sepanjang karya seni itu tidak pernah bertentangan dengan tata nilai yang lainnya, maka sangat tidak elok ketika terjadi pengerusakan," ujarnya, Senin (15/2/2016).
Terlepas sebab musabab peristiwa itu terjadi, Arief yang tinggal di Kota Seni Kerajinan Perak, Kotagede, Yogyakarta, ini tak ingin berspekulasi. Apapun alasannya, kata dia, perusakan aset negara tidak dibenarkan.
Polisi sendiri sedang mengusut kasus pembakaran ini. Sampai sekarang, polisi sudah memeriksa empat saksi. Sementara Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hedan dengan kejadian ini. Sebab, menurutnya patung itu tidak ada salahnya.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.