PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku tidak akan terpengaruh dengan tuduhan dari pihak-pihak tertentu yang mengaggap pembuatan sejumlah patung melanggar syariaat agama.
Karena patung yang dibuat dan didirikan di sejumlah tempat di Purwakarta itu, menurutnya bukan untuk disembah dan membuat keyakinan yang menyimpang atau membuat perubahan keyakinan masyarakat. Tapi, patung-patung itu lebih pada fungsi hiasan dan melestarikan kebudayaan.
Jika memang benar pendirian patung melanggar syariat agama, kepala daerah yang akrab dipanggil Kang Dedi ini menantang pihak-pihak tertentu yang membuat tuduhan-tuduhan tersebut untuk menghancurkan patung-patung yang ada di markas-markas militer dan kepolisian.
"Karena saya pikir paham tentang patung haram ini berlaku untuk saya saja, yang lain tidak haram. Ada apa sebetulnya?" ujarnya, Jumat (12/2/2016).
Seperti diketahui, organisasi dakwah Manhajus Solihin pimpinan Muhammad Syahid Joban melaporkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta untuk meminta Dedi menghentikan pembangunan patung di Purwakarta karena menyalahi aturan agama. Hingga akhirnya, MUI Purwakarta melayangkan surat resmi dengan nomor 207/07-X/MUI/XII/2015 yang berisi teguran dan rekomendasi soal penghentian pembangunan patung.