BANDUNG - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Remon Ali menyebut, jaksa yang diamankan KPK terkait penanganan kasus korupsi BPJS di Subang.
Namun, dirinya tak mengetahui berapa jumlah uang yang ikut diamankan KPK dalam OTT anak buah Jaksa Agung tersebut.
(Baca Juga: OTT Anak Buah Jaksa Agung Terkait Kasus BPJS Subang)
"Kita belum tahu berapa uang yang dibawa, berita acara atau laporan saja kita belum terima dari penyidik KPK," kata Remon saat ditemui di Kejati Jabar, Senin (11/4/2016).
Remon hanya menyebut, kerugian yang dialami negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah. "Jumlah total dalam kasus tersebut Rp685 juta," tegasnya.
Remon menyebut belum mengetahui secara pasti terkait salah satu Jaksa yang diamankan oleh KPK. "Kita belum mengetahui pasti, apa itu soal gratifikasi suap, apa kesalahpahaman pengembalian uang negara," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )