“Kita juga harus menggunakan kebijakan dan pendekatan kepada masyarakat untuk memberantas premanisme,” kata AKBP Faisal, Kamis (21/4/2016).
Ia juga menjelaskan sebelumnya, Polda Sumut sudah menangkap 16 pelaku kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah Provinsi Sumut, yakni Syaukani, Kidil Fajar Pasaribu, Jhon Pieter Panjaitan, Nahyudi Dalimunte, Eko Seftian, Ferry, Roy Tarigan.
Lalu, Dedy Hartanto Aritonang, Dedy Irawan, M Yusuf, Rusdi alias Siudik, Amir Hamzah Siregar, Wahyudi Rangkuti, Julhelmi Aritonang alias Anis, Abdul Halim alias Melan, Andika Situmorang alias Cika.
“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kumpulan orang atau warga yang dianggap mencurigakan,” pungkas Faisal.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.