BANDUNG - Seorang tahanan narkoba Polrestabes Bandung, berinisial SS (55) dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Satika Asih.
Warga jalan Buah Batu, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung sebelum meninggal mengeluh sakit di bagian dada dengan keluhan sulit bernapas dan pingsan. Lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Polda Jabar dengan menggunakan mobil ambulance unit Laka Lantas Polrestabes Bandung Zona Barat.
"Sekira pukul 20.00 WIB menurut keterangan dokter jaga rumah sakit, tersangka meninggal dunia," ujar anggota Polrestabes Bandung yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (26/4/2016).
Sementara dikonfirmasi ke Kasat ResNarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febri Ma'aruf membenarkan adanya seorang tahanan narkoba meninggal dunia. SS ditangkap karena melanggar Pasal yang UU RI Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penyalahgunaan Pysikotropika jenis Alprazolam.
"Ia benar, tersangka meninggal di Rumah Sakit Sartika Asih tadi malam, dan diagnosis dokter karena sakit," kata Febri, Selasa (26/4/2016).
Dikatakan pihak keluarga, mereka membenarkan jikalau tersangka SS memiliki riwayat penyakit sesak napas, dan kini jasad sudah bawa pihak keluarga.
Diketahui, SS merupakan tahanan Satresnarkoba, Polrestabes Bandung, ditahan karena terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil Alprazolam. Dan merupakan tahanan limpahan dari Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung serta diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung tanggal masuk 15 April 2016 dengan Surat Perintah Penahanan: SP HAN / 04 / IV / 2016.
(Awaludin)