BANDUNG - Seorang anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Kota Cimahi tewas seketika akibat tersengat listrik pada Kamis 27 April 2016 malam. Adapun polisi tersebut bernama Deas Cristian Praseno Aryanto (34).
Kasubdit Penmas Polda Jabar AKBP Baktiar Joko mengatakan, kronologi awal kejadian saat korban melaksanakan tugas untuk pemasangan antena di Jalan Raya Nanjung, Kecamatan Margasih, Kabupaten Bandung Barat, sekira pukul 19.00 WIB.
"Saat itu korban naik ke atap Mako untuk pemasangan, dengan cara memegang tiang besi, namun tak disangka, tiang besi tersebut, terlilit kabel, dan langsung menyengat korban, akhirnya korban langsung terjatuh," ujar Joko, Kamis (28/4/2016).
Lebih lanjut Joko menuturkan, saat kejadian korban sempat pingsan. Kemudian, korban dibawa oleh rekannya ke rumah sakit.
"Setelah diperiksa oleh tim dokter, sekira pukul 20.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Joko menuturkan, saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. Atas meninggalnya Deas dalam bertugas, Joko menyampaikan turut berdukacita.
"Atas nama Polda Jabar, kami ucapkan turut berdukacita sedalam-dalamnya, semoga almarhum di tempat di tempat terbaik dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, amin," tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )