Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iuran Rp1 Miliar Berpotensi Citra Negatif Partai Golkar

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 06 Mei 2016 |21:12 WIB
Iuran Rp1 Miliar Berpotensi Citra Negatif Partai Golkar
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Aturan setoran Rp1 miliar yang diwajibkan Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar menimbulkan pro dan kontra di internal Partai Golkar sendiri, termasuk para Calon Ketua Umum (Caketum) yang hendak mendaftarkan diri.

Salah satu yang mempertanyakan aturan setoran Rp1 miliar ini yakni bakal Caketum Partai Golkar, Indra Bambang Utoyo. Ia mempertanyakan pihak panitia Munaslub yang menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 4 Mei 2016 lalu, namun setoran tersebut tetap diberlakukan.

"Ngapain ke KPK? Ini resmi loh. KPK sudah bilang tidak usah, sekarang malah dijalanin lagi. Jangan main-main," tegas Indra di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

(Baca juga: Ini Harta Kekayaan Delapan Caketum Golkar)

Menurut Indra, syarat uang itu sejatinya tidak terdapat di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang pohon beringin itu. Pasal 37 AD/ART yang disebut-sebut pihak SC Munaslub, bukanlah alasan untuk mewajibkan setoran sebesar Rp1 miliar.

"Kalau di pasal itu terteranya sumbangan bukan syarat wajib. Ini kan wajib, jadi tidak bisa diterapkan," ungkap Indra.

  Sosialisasi Bakal Calon Ketum DPP Partai Golkar

Indra bersikukuh menolak membayar iuran Rp1 miliar itu. Ia menilai bahwa iuran Rp1 miliar itu malah akan membawa ancaman buruk bagi partai yang telah ada sejak zaman Orde Baru itu.

"Ini untuk Munaslub saja bayar, bagaimana nanti untuk pemilihan DPD? Mereka juga pasti akan sama seperti ini dan iuran juga. Ini akan jadi preseden buruk," pungkas Indra.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Nurdin Halid bersikukuh tak akan menghapuskan peraturan untuk membayar Rp1 miliar bagi calon ketua umum. Nurdin menegaskan iuran tersebut tidak termasuk gratifikasi dan tentu saja hal ini bertentangan dengan pernyataan pimpinan KPK yang melarang setoran itu.

"Pimpinan menyampaikan bahwa KPK tidak mencampuri urusan internal partai. Untuk iuran Rp1 miliar jelas KPK melarang karena itu adalah politik uang. Lebih baik dalam bursa pencalonan ketua partai yang "dijual" itu adalah konsep masing-masing calon untuk perbaiki kondisi partai," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu 4 Mei 2016 lalu.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement