Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD: Kita Sudah Buat Aturan Anggota Dewan Dilarang Pakai Jeans

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Sabtu, 07 Mei 2016 |07:30 WIB
MKD: Kita Sudah Buat Aturan Anggota Dewan Dilarang Pakai Jeans
Foto Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang tata cara berbusana bagi wakil rakyat saat menjalankan tugas dan mengikuti berbagai persidangan. Surat tersebut dikeluarkan lantaran banyak anggota dewan yang kurang tertib dan kurang memiliki kesadaran dalam berpakaian.

Lalu bagaimana dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)?

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal sudah mengeluarkan surat edaran tentang tata cara berpakaian yang sopan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, termasuk bersidang.

“MKD sudah lama memberikan surat edaran ke seluruh anggota atau Fraksi untuk tata tertib berpakaian. Kalau pada saat sidang, rapat atau bekerja, mereka pasti pakai pakaian yang sopan, seperti jas atau batik,” kata Sufmi saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (7/5/2016).

Menurut politikus Gerindra itu, sampai saat ini para wakil rakyat tak pernah ada yang mengenakan busana yang tidak pantas, seperti menggunakan celana jeans atau pakaian lainnya yang informal.

"Kalau di DPR tidak ada yang seperti itu (memakai jeans dan rok pendek). Kalau sepanjang ini, ya sopan, sopan semua pakaiannya. Paling kalau semisalnya musim hujan, baru mungkin ada beberapa yang memakai jeans, tetapi masih dibatas kewajaran," tandas Sufmi. (fas)

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement